Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Palsu Rp 3,6 Miliar Nyaris Beredar di ITC Cempaka Mas

Tertangkapnya KPH lantaran adanya laporan dari salah seorang pelanggan biro perjalanan itu, Alfonsius Timmy (39)

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Uang Palsu Rp 3,6 Miliar Nyaris Beredar di ITC Cempaka Mas
KOMPAS.com/ANDREAN KRISTIANTO

Laporan Wartawan Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pria berinisial KPH (50) akhirnya dibekuk polisi di kantor biro perjalanan yang terletak di ruko Mega Grosir ITC Cempaka Mas, Jl Letjen Suprapto, Kemayoran, Senin (13/10/2014) malam. Polisi dapati 3.051 lembar pecahan 100-an US Dollar yang dinilai sebesar Rp 3,6 miliar.

"Tersangka ini dibekuk saat santai menonton televisi di kantornya," ucap Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Assali Kisom saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2014) pagi.

Lanjut Assali, uang palsu tersebut disimpan di tas pribadi milik pelaku. Tertangkapnya KPH lantaran adanya laporan dari salah seorang pelanggan biro perjalanan itu, Alfonsius Timmy (39).

"Saat itu Alfon melihat ada banyak uang pecahan bermata uang dollar Amerika Serikat. Disimpan oleh tersangka di dalam tas. Saksi ini memang curiga dari awal, maka dari itu Alfon menghubungi kami melaporkan hal itu," jelasnya.

Diketahui, Alfon merupakan rekan pemilik biro perjalanan itu. Diketahui, Alfon sudah menjadi pelanggan selama setahun lebih.

"Alfon ini gak percaya karena Alfon tak pernah melihat si pelaku di kantor. Pengakuan saksi ini kepada kami, pelaku mengaku-ngaku sebagai karyawan marketing kepada saksi," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Akhirnya, anggota kepolisian dari Polsek Kemayoran membekuk KPH sekitar pukul 19.30 WIB. Kata Assali, korban saat itu tak melawan ketika ditangkap.

"Tersangka mengakui perbuatannya, namun ternyata dia (pelaku) tak sendirian melakukan pemalsuan uang ini. Diakui pelaku, ada temannya yang saat ini di luar Jakarta itu ada 3 orang. Yakni TO, YO dan MAR," terangnya.

Assali mengakui, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap ketiga rekan pelaku. Kini, KPH sudah mendekam di Polsek Kemayoran.

"Pelaku mengakui kembali, uang palsu sebagian sudah beredar. Antara lain di Kawasan Bogor dan Bekasi. Itupun saat mereka gunakan untuk transaksi. Kami akan dalami ini lagi dan tetap melakukan pengejaran terhadap ketiga rekan pelaku," tutupnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas