Kasus Dua Tersangka Guru JIS Ditangani Jaksa Khusus
Kejaksaan Tinggi DKI menyiapkan jaksa-jaksa khusus yang nantinya akan menyusun dakwaan bagi dua tersangka guru JIS
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI menyiapkan jaksa-jaksa khusus yang nantinya akan menyusun dakwaan bagi dua tersangka guru JIS yang melakukan pelecehan seksual.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan pihak Kejaksaan sudah menyiapkan tim khusus untuk menyusun dakwaan.
"Jaksa yang dipilih sudah satu persepsi hukum dengan penyidik. Kejaksaan menyiapkan cukup lengkap, jaksa yang dipilih juga bagus, ada keseriusan penegak hukum, dari polisi, jaksa dan pengadilan," tutur Heru, Rabu (22/10/2014).
Heru menjelaskan lantaran kasus ini menjadi perhatian dan sorotan nasional serta internasional. Sehingga pihak kejaksaan dan polisi harus bersinergi sebaik mungkin.
"Jaksa yang ditunjuk siap membuat rencana dakwaan yang baik. Kuncinya adalah hasil penyidikan bisa satu persepsi dan pemahaman tentang konstruksi pasal dan hukum. Minggu depan paling lambat berkas sudah P21 (lengkap)," tambah Heru.