Bosan Miskin, Nelayan Tanjung Balai Selundupkan Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membekuk lima orang sindikat penyelundup narkotika jenis sabu
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membekuk lima orang sindikat penyelundup narkotika jenis sabu di wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara, Selasa (21/10/2014).
Kelimanya dibekuk satu persatu ketika tengah menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia secara berantai melalui jalur laut.
Mereka adalah Anto, Jack, Wakdin, Tohar dan Jainudin. Dari tangan mereka disita sabu sebanyak 6 kg atau senilai sekitar Rp 7 miliar.
Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, mengatakan sindikat ini menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
"Dalam satu bulan, setidaknya mereka bisa mengambil sabu dan membawanya ke Tanjung Balai hingga Medan sebanyak empat kali," kata Sumirat dalam siaran persnya yang diterima Warta Kota, Kamis (23/10/2014).
Menurut Sumirat, ke lima anggota sindikat ini sebenarnya berprofesi sebagai nelayan sehingga menguasai jalur laut yang terbentang dari Malaysia ke Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Dari pemeriksaan, mereka mengaku bosan dengan kehidupan miskin. Sehingga para mantan nelayan ini memutuskan untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia, sekaligus menyalurkan TKI ilegal dari Indonesia ke Malaysia," kata Sumirat.
Ia menjelaskan penangkapan ke lima anggota sindikat ini berawal dari data yang diterima BNN mengenai informasi bahwa pada Selasa (21/10/2014), terjadi serah terima barang di tengah laut. Kurir yang mengambil barang di tengah laut tiba di kawasan Tanjung Balai sekitar pukul 15.00 WIB.
"Selanjutnya, barang tersebut berpindah tangan ke kurir atas nama Anto dan setelah itu diserahkan kepada Jack untuk dibawa ke Tebing untuk diserahkan ke tangan Wakdin," papar Sumirat.
Menurutnya Wakdin lalu bergeser ke daerah Medan dan bertemu dengan Tohar dan Jainudin di lobi Hotel Resident di Kota Medan.
Wakdin menyerahkan 1 kg sabu kepada Jainudin sekitar pukul 23.00. Setelah transaksi, Wakdin pulang ke rumahnya di sebuah daerah di Medan, sementara itu Tohar dan Jainudin bergeser ke Terminal Pinang Baris.
Rencananya, Jainudin akan membawa sabu tersebut ke Aceh. Saat tiba di terminal, petugas BNN mengamankan Jainudin dan Tohar dan disita sabu seberat 1 kg dari tangan Jainudin.
Di tempat terpisah, tim BNN juga berhasil mengamankan Wakdin, beserta barang bukti sabu seberat 5 kg yang masih tersimpan di mobilnya. Menurut keterangan Wakdin, sabu tersebut akan diserahkan setelah ada perintah dari Tohar.
Wakdin diduga kuat bukan hanya berperan sebagai kurir, tapi juga sebagai penampung uang dari hasil transaksi narkotika.
Wakdin direkrut dan dikendalikan oleh Tohar. Sedangkan Jainudin diduga kuat sebagai bandar yang beroperasi di Aceh. "Kami masih terus mengembangkan kasus ini karena masih ada beberapa anggota jaringan narkoba yang belum ditangkap," kata Sumirat.(bum)