Penerapan Sulit, Banyak Koridor Bus Trans J Belum Gunakan E-Ticketing
Pasalnya kerjasama yang dilakukan oleh Bank DKI dengan vendor masih mengalami kendala
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih banyak koridor Trans Jakarta yang belum menerapkan sistem E-ticketing. Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Antonius NS menuturkan bahwa yang paling banyak tidak menggunakan E-ticketing di koridor 1 (Blok M-Jakarta Kota), koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas) dan koridor 9 (Pluit-Pinang Ranti).
"Paling banyak yang belum menggunaakan E-ticketing ada di koridor 6, paling banyak koridor 1 dan 9," kata Kosasih saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Selain itu, kata dia, masih ada kesulitan penerapan E-ticketing di koridor 4 (Dukuh Atas-Pulogadung) dan koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas) terkait masalah legal (hukum). Pasalnya kerjasama yang dilakukan oleh Bank DKI dengan vendor masih mengalami kendala.
"Untuk koridor 4 dan 6 belum bisa diterapkan karena kita tunggu masalah legal, paling banyak yang belum menggunaakan E-ticketing koridor 6, paling banyak koridor 1 dan 9," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Setelah berhasil melaksanakan program E-ticketing untuk para pengguna bus Trans Jakarta di koridor 1 (Blok M-Jakarta Kota), Unit Pengelola Trans Jakarta berencana melanjutkan program di seluruh koridor bus Trans Jakarta pada bulan November dan Desember 2014 mendatang. Namun, untuk koridor 4 (Dukuh Atas-Pulogadung) dan koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas) belum bisa diterapkan.
Kepala Unit Pengelola Trans Jakarta, Pargaulan Butar-Butar menjelaskan bahwa penerapan E-ticketing di beberapa koridor dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal akan dilakukan di koridor 8 (Lebak Bulus-Harmoni) dan koridor 9 (Pluit-Pinang Ranti).
"Kami mulai mewajibkan penumpang bus Trans Jakarta menggunakan E-ticketing di koridor 8 dan 9 pada tanggal 1 November 2014 mendatang," kata Pargaulan beberapa waktu lalu.
Setelah itu, pada tanggal 15 November 2014 mendatang, pada koridor 2 (Pulogadung-Harmoni) dan koridor 3 (Harmoni-Kalideres) akan dilaksanakan program E-ticketing. Sehingga, diharapkan masyarakat bisa beralih menggunakan E-ticketing dalam pembayaran dibandingkan dengan tiket kertas.
"Untuk tanggal 29 November 2014 akan diberlakukan di koridor 5 (Ancol-Kampung melayu) dan koridor 7 (Kampung Melayu-Kampung rambutan)," tuturnya.
Kemudian, dilanjutkan pada tanggal 13 Desember di koridor 10 (Tanjung Priok-Cililitan-red), koridor 11 (Kampung Melayu-Pulogebang) dan koridor 12 (Pluit-Tanjung Priok). (Bintang Pradewo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.