Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Rusuh FPI Bungkam Ditanya Soal Pendanaan

Sebanyak 22 tersangka kerusuhan demo FPI hingga saat ini masih bungkam menyoal siapa pendana aksi brutal mereka yang melukai belasan anggota polisi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tersangka Rusuh FPI Bungkam Ditanya Soal Pendanaan
Tribunnews/Herudin
Forum Umat Islam (FUI) bersama Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2014). Unjuk rasa ormas Islam ini kembali dilakukan untuk menolak pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur menggantikan Jokowi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 22 tersangka kerusuhan demo FPI hingga saat ini masih bungkam menyoal siapa pendana aksi brutal mereka yang melukai belasan anggota polisi tersebut.

Meskipun banyak sumber dan informasi beredar siapa-siapa pendana tersebut, namun kepolisian harus tetap membuktikan berbagai informasi tersebut.

"Soal pendanaan, mungkin kita juga secara kasat mata semua tahu ada gambaran seperti itu (didanai), tapi kan itu harus diuji," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, Kamis (23/10/2014).

Heru melanjutkan, adanya informasi dari intelejen yang masuk ke reserse mengenai pendanaan harus diuji oleh reserse. Apakah informasi bisa jadi bukti dalam penyidikan, atau hanya informasi masukan bagi pimpinan.

"Hukum tidak bisa berdasarkan asumsi saja. Harus dibuktikan. Saat ini tersangka belum menjelaskan. Ia hanya menjelaskan apa yang mereka lakukan," tegas Heru.

Berita Rekomendasi
Tags:
FPI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas