Ahok Menduga Taufik Ingin Menjadi Gubernur DKI
Plt Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menduga Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik ingin menjadi Gubernur Jakarta.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menduga Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik ingin menjadi Gubernur Jakarta. Hal tersebut tampak dari penafsiran mekanisme pengangkatan Gubernur DKI yang terus digembar-gemborkan.
Ahok yakin untuk mendukung penafsiran yang salah mengenai pengangkatan gubernur paruh waktu tersebut Taufik akan mencari pakar hukum yang 'keblinger'.
"Agar ada yang dukung mungkin dia mau cari pakar hukum yang keblinger," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Ahok mengatakan, Taufik hanya membaca sebagian mengenai Perppu Pilkada yang baru saja dikeluarkan oleh SBY. Atau Taufik hanya mendengarkan celotehan orang yang membuat suasana pemerintahan DKI semakin gaduh dan tidak kondusif.
"Jadi di Perppu itu, ada pasal 203, dia baca yang 174. Di situ dikatakan, kalau gubernur ganti, maka wakilnya naikin. Jadi ya sudah kalau orang-orang kayak gitu bacanya nggak tuntas, cuma dengerin orang, bisa aja orang gosok-gosok," ujar Ahok.
Ahok mengatakan apabila penafsiran Taufik tersebut diiyakan, mengatakan sistem ketatanegaraan di Indonesia sudah bobrok. Sehingga pernyataannya kepada warga DKI tidak salah mengenai sistem yang tidak mendukung dirinya.
"Kalau memang seperti itu, ini negara udah kacau balau tata negaranya. Berarti saya tidak salah kepada warga DKI, karena ada sistem keblinger yang bikin saya eggak jadi wakil," ujar Ahok.
Taufik menafsirkan mekanisme pengangkatan Gubernur definitif DKI Jakarta melalui Perpu Pilkada nomor satu tahun 2014. Menurut Taufik Perppu tersebut telah menggugurkan keberadaan UU No 29 Tahun 2007 dan No 32 Tahun 2004. Sehingga nantinya, Gubernur akan dipilih oleh DPRD dan Ahok akan kembali menjadi wakil Gubernur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.