Siti Bawa Kabur Perhiasan Senilai Rp 1 Miliar Milik Majikannya
Korban pun masuk ke kamar dan mendapati lemari dalam keadaan berantakan serta perhiasan dan BPKP mobil hilang.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti, seorang pembantu rumah tangga yang baru sehari bekerja di rumah majikannya bernama Listiawan Widiatmoko, kini tengah diburu kepolisian.
Pasalnya Siti dilaporkan oleh sang majikan ke Polsek Menteng, Rabu (22/10/2014) dengan tuduhan pencurian di rumah majikannya, Jl Surabaya No 39 RT 015 RW 05, Menteng, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan kejadian bermula saat korban (Listiawan) mengambil Siti dari rumah mertuanya, Selasa (21/10/2014) pukul 21.00 WIB.
"Korban mengambil Siti di rumah mertuanya, karena pembantu sebelumnya sedang pulang kampung, jadi Siti diminta menggantikan," ucap Rikwanto, Jumat (24/10/2014).
Lalu pada Rabu (22/10/2014) pukul 10.00 WIB, korban pergi kerja dan pukul 12.30 WIB kembali ke rumah. Korban mencari Siti namun tidak ada.
Korban pun masuk ke kamar dan mendapati lemari dalam keadaan berantakan serta perhiasan dan BPKP mobil hilang.
"Hasil kerugian mencapai Rp 1 miliar, termasuk perhiasan dan 7 BPKB mobil serta tiga BPKB motor," kata Rikwanto.
Dari hasil olah TKP, diketahui lemari di kamar korban dicongkel dan berbagai perhiasan berupa 4 giwang berlian, 4 kalung berlian, dua gelang berlian. Ada pula cincin berlian, cincin kawin berlian, serta emas batangan turut digondol Siti.
"Di lokasi kejadian, penyidik menyita dua bilah pisau yang diduga untuk mencongkel lemari," tegas Rikwanto.