Taufik: Lebih Baik Ahok Segera Lengser dari Jabatannya
Perdebatan mengenai mekanisme pengangkatan Gubernur DKI Jakarta terus memanas
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perdebatan mengenai mekanisme pengangkatan Gubernur DKI Jakarta terus memanas antara Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kemarin Ahok berkomentar pedas dengan menyebutkan Taufik inginkan kursi gubernur, kali ini giliran politisi Gerindra tersebut yang menyerang balik pernyataan Ahok.
Taufik mengatakan daripada berdebat panjang lebih baik Ahok segera lengser dari jabatannya.
Taufik mengaku geram dengan pernyataan yang menyebutkan akan memilih mundur apabila dirinya menjadi Gubernur DKI. Selain itu menurut Taufik pernyataan Ahok tersebut tidak subtantif lantaran tidak terbersit sedikitpun untuk menjadi Gubernur DKI.
"Mundur saja sekarang. Sudah jelas kok. Saya tunggu mundurnya dia kapan," ujar Taufik saat dihubungi, Sabtu, (25/10/2014).
Taufik menyebut kata 'mundur' sudah sangat akrab dengan Ahok. sehingga imbauan agar Ahok mundur tidak akan bermasalah.
" Mundur dia (Ahok) doyan. Dari Golkar sama Gerindra saja mundur," ujar Taufik.
Taufik mengatakan seharusnya Ahok tidak mempermasalahkan penafsirannya mengenai mekanisme pengangkatan gubernur. Lantaran di negara demokrasi memiliki pandangan dan pendapat berbeda itu wajar.
"Masing-masing menafsirkan itu wajar. Kalau mau sama tunggu fatwa dari Mahkamah Agung saja," ujar Taufik.
Taufik mengatakan, Ahok tak bisa menjadi gubernur. Lantaran, berdasarkan pasal 174 Perppu Pilkada nomor satu tahun 2014 gubernur dipilih oleh anggota DPRD.
Sedangkan Ahok berpandangan lain. Menurut Ahok dirinya otomatis menjadi gubernur setelah Joko Widodo mundur yang tercantum dalam pasal 203 Perppu Nomor 1 Tahun 2014.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.