Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Ade Sara Tegar Meski Sidang Ditunda

PN Jakpus menunda agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap Hafitd dan Assyifa

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ayah Ade Sara Tegar Meski Sidang Ditunda
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Hafitd dan Assyifa terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara menunggu jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, selasa (28/10/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suroto, ayah Ade Sara Angelina Suroto korban pembunuhan oleh pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani tampak tenang dan tegar meski sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan Jaksa di pengadilan negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2014) batal digelar.

PN Jakpus menunda agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap Hafitd dan Assyifa hingga satu minggu ke depan lantaran pihak Jaksa meminta ditunda.

"Saya belum tahu alasannya apa (batal digelar), jadi ya biasa saja," ujar Suroto, di PN Jakpus, Selasa (28/10/2014).

Pria berkacamata tersebut mengaku ingin mengetahui apa yang menjadi alasan pihak kejaksaan yang mengaku belum siap membacakan tuntutan. Padahal menurutnya sebagai ayah sang korban, dirinya sangat ingin mengetahui tuntutan Jaksa tersebut.

"Saya belum tahu alasannya apa, kalau dinilai kecewa saya juga belum tahu penyebabnya apa," ujar Suroto.

Setelah tertunda selama empat jam, agenda persidangan yang berisikan pembacaan tuntutan Jaksa ditunda. Kepastian tersebut diperoleh setelah hakim memberitahu ke dua terdakwa bahwa agenda mendengarkan tuntutan Jaksa akan kembali dijadwalkan pada minggu depan.

Ade Sara Angelina Suroto dibunuh oleh pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (18) . Ade dibunuh dengan cara dianiaya, disetrum dan dicekik. Mayat Ade Sara dibuang di Kilometer 49 Tol Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Mayat tersebut ditemukan Rabu (5/3/2014).

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas