Gugatan Rp 1,5 triliun Tidak Lazim, Tidak Didukung Bukti Kuat
"Keterangan dua dokter dari klinik SOS Medika dan RSCM yang tegas menyatakan bahwa kondisi dubur MAK normal adakah sebuah fakta yang mengejutkan
Sebelumnya Komisi Kejaksaan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta lebih berhati-hati dalam menangani kasus dugaan tindak asusila yang dituduhkan terhadap dua guru di sekolah Jakarta International School (JIS).
Pasalnya, bercermin dari kasus yang sama yang juga dituduhkan kepada lima pekerja kebersihan di JIS, fakta-fakta yang disodorkan polisi sangat lemah.
Bahkan dari sejumlah keterangan saksi di persidangan lima terdakwa pekerja kebersihan, kasus ini diduga hanya rekayasa dengan motif untuk mendapatkan sejumlah uang.
"Sebaiknya kejaksaan tidak memaksakan kasus JIS ini ke fase penuntutan jika memang alat buktinya lemah. Kasus ini sangat sensitif, menjadi perhatian luas dunia international dan kredibilitas kejaksaan ikut dipertaruhkan," tegas Halius Husein, Ketua Komisi Kejaksaan kepada wartawan di Jakarta (23/10/2014).
Baca juga:
Ibunda Korban Dugaan Kekerasan Seksual di JIS dan Tribunnews Sepakati Damai di Dewan Pers
Ibunda Korban Dugaan Kekerasan Seksual JIS Keberatan Pemberitaan Tribunnews