Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gugatan Rp 1,5 triliun Tidak Lazim, Tidak Didukung Bukti Kuat

"Keterangan dua dokter dari klinik SOS Medika dan RSCM yang tegas menyatakan bahwa kondisi dubur MAK normal adakah sebuah fakta yang mengejutkan

zoom-in Gugatan Rp 1,5 triliun Tidak Lazim, Tidak Didukung Bukti Kuat
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kuasa hukum lima tersangka kasus sodomi JIS mengadakan keterangan pers di kantor KontraS Jakarta. 

Sebelumnya Komisi Kejaksaan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta lebih berhati-hati dalam menangani kasus dugaan tindak asusila yang dituduhkan terhadap dua guru di sekolah Jakarta International School (JIS).
Pasalnya, bercermin dari kasus yang sama yang juga dituduhkan kepada lima pekerja kebersihan di JIS, fakta-fakta yang disodorkan polisi sangat lemah.

Bahkan dari sejumlah keterangan saksi di persidangan lima terdakwa pekerja kebersihan, kasus ini diduga hanya rekayasa dengan motif untuk mendapatkan sejumlah uang.

"Sebaiknya kejaksaan tidak memaksakan kasus JIS ini ke fase penuntutan jika memang alat buktinya lemah. Kasus ini sangat sensitif, menjadi perhatian luas dunia international dan kredibilitas kejaksaan ikut dipertaruhkan," tegas Halius Husein, Ketua Komisi Kejaksaan kepada wartawan di Jakarta (23/10/2014).

Baca juga:

Ibunda Korban Dugaan Kekerasan Seksual di JIS dan Tribunnews Sepakati Damai di Dewan Pers 

Ibunda Korban Dugaan Kekerasan Seksual JIS Keberatan Pemberitaan Tribunnews

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas