Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemuda Tangerang Tanam Ganja di Belakang TK

Ayatullah Albanna (25) ditangkap Polrestro Tangerang, provinsi Banten, setelah terbukti menanam narkoba jenis ganja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemuda Tangerang Tanam Ganja di Belakang TK
Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto menunjukkan ganja yang disita polisi, Selasa (28/10/2014).
Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto menunjukkan ganja yang disita polisi, Selasa (28/10/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG — Ayatullah Albanna (25) ditangkap Polrestro Tangerang, provinsi Banten, setelah terbukti menanam narkoba jenis ganja di belakang sekolah Taman Kanak-kanak (TK) R. A. Rosita, Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolrestro Tangerang, Komisaris Besar Agus Pranoto dalam gelar perkata di Mapolrestro Tangerang pada Selasa (28/10/2014) menjelaskan, Ayatullah menanam sebanyak 14 pot ganja di belakang gedung sekolahan tersebut.

"Kami tangkap tersangka di rumahnya, di Jalan Tongkol Raya, RT 04/09 yang letaknya tidak jauh dari sekolah R. A. Rosita. Tersangka mengakui bahwa pot-pot tersebut memang miliknya," ujar Agus.

Agus menjelaskan, pihaknya pertama kali mendapatkan laporan dari warga setempat yang mengatakan bahwa dalam dua bulan terakhir Ayatullah kerap kali terlihat sedang menanam ganja di dalam belasan pot.

Berdasarkan laporan warga, aparat Polrestro Tangerang dan Polsektro Karawaci pun melakukan penyelidikan, sebelum akhirnya menangkap Ayatullah pada tanggal 19 Oktober lalu di rumahnya.

Penulis: Banu Adikara

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas