Adrianus Meliala: Tindakan Tegas Pilihan Terakhir Polri di Daerah Rawan Konflik
Adrianus melihat orientasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang dilakukan Polri lebih kuat daripada orientasi penegakan hukum di daerah konflik.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, mengatakan penegakan hukum berupa tindakan tegas menjadi pilihan terakhir bagi Polri dalam menangani kasus di daerah rawan konflik.
“Penegakan hukum menjadi pilihan terakhir yang dilakukan Polri. Bahkan mungkin tidak dilakukan sama sekali di wilayah konflik,” ujar Adrianus Meliala di Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Adrianus melihat orientasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang dilakukan Polri lebih kuat daripada orientasi penegakan hukum di daerah konflik. Sebab, menurutnya, penegakan hukum berpotensi menjadi pembelah masyarakat dan meningkatkan tensi konflik.
Dia menjelaskan terdapat beberapa kriteria daerah rawan konflik, yaitu pernah mengalami konflik horizontal, terdapat kelompok yang resisten kepada pemerintah.
Kemudian suatu wilayah yang dihuni dua-tiga kelompok yang sama kuat, dan terakhir wilayah dengan kesenjangan ekstrim.
“Misalnya, seperti di Aceh, Poso, dan Papua. Di daerah-daerah itu, perlakuan polisi dalam menjaga ketertiban berbeda dengan di wilayah Jawa,” tuturnya.