Mobil Tangki Meledak, Polresta Depok Panggil Penanggung Jawab Proyek
Polresta Depok memanggil penanggung jawab proyek untuk dimintai keterangan.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pascameledak dan terbakarnya mobil tangki di proyek pengerjaan Tol Cijago di Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok, Selasa (28/10/2014) kemarin, Polresta Depok memanggil penanggung jawab proyek untuk dimintai keterangan.
Namun sampai Rabu (29/10/2014) pimpinan dan penanggung jawab proyek belum memenuhi panggilan tersebut.
Perwira Urusan Humas Polresta Depok Ipda Bagus Suwardi mengatakan sampai saat ini Polresta Depok belum memeriksa pimpinan dan penanggung jawab proyek tersebut untuk mendalami kasus ini.
"Sebab mereka belum memenuhi panggilan. Sehingga sampai saat ini Polresta Depok belum melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan atau penanggung jawab proyek," kata Bagus.
Ia mengatakan sampai saat ini polisi belum dapat menyimpulkan penyebab terjadinya kebakaran dan ledakan dalam peristiwa yang mengakibatkan dua pekerja sesak nafas dan sempat dirawat di rumah sakit. "Masih di dalami," katanya.(bum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.