Polda Metro Pastikan Kasus Guru JIS Segera Disidangkan
Penyidik Polda Metro Jaya optimistis kasus dua guru JIS, NB dan FT, terkait dugaan pelecahan seksual kepada murid taman kanak-kanak.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya optimistis kasus dua guru Jakarta International School (JIS), NB dan FT, terkait dugaan pelecahan seksual kepada murid taman kanak-kanak segera disidangkan.
"Polisi dan Kejaksaan optimis kasus JIS akan sampai ke pengadilan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, di Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Penyidikan kepolisian untuk pemberkasan NB dan FT sudah selesai. Proses selanjutnya masih menunggu pihak kejaksaan.
Heru menjelaskan saat ini kejaksaan telah menganalisa berkas berita acara pemeriksaan dua tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu. Bahkan menurutnya, kejaksaan telah menyiapkan jaksa berkualitas untuk menyusun dakwaan.
"Kami sudah mengekspos kasus bersama, saat ini tinggal menyusun dakwaan untuk kedua tersangka," tutur Heru Pranoto.
Heru berharap pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menyatakan berkas kasus dua guru JIS tersebut lengkap atau (P-21) dalam kurun waktu dua minggu ke depan.
Sebab masa penahanan tersangka NB dan FT akan berakhir pada pekan itu, setelah kepolisian memperpanjang dua kali masa penahanan selama 120 hari.