Putri Bungsu Nenek Fatimah Gelisah Hadapi Putusan Sidang
Putri bungsu Fatimah (90) terdengar menunjukkan kegelisahaan dan perasaan yang tidak menentu
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Walau mengaku tegar dan siap menjalani sidang putusan kesimpulan kasus sengketa lahan rumahnya, nada suara Amas (40), putri bungsu Fatimah (90) terdengar menunjukkan kegelisahaan dan perasaan yang tidak menentu. Jauh di lubuk hati, ia masih sangat was was jika Fatimah sampai kalah di persidangan pada Kamis (30/10/2014) pagi ini pukul 09.00.
"Di mulut memang ibu (Fatimah) bilangnya dia siap. Tapi dari raut wajah dan matanya, kelihatan banget kalau dia takut. Takut kalau sampai kalah dan harus bayar Rp 1 miliar ke Nurhakim dan Nurhana," ujar Amas.
Kekhawatiran Amas bukanlah tanpa alasan. Rumah mereka di Gang Mushola RT 02/01 No. 11, Cipondoh, Kota Tangerang, yang notabene merupakan lokasi sengketa, adalah satu-satunya tempat tinggal mereka sejak puluhan tahun lalu.
"Sampai sekarang kami belum punya opsi atau rencana cadangan mau tinggal di mana kalau sampai kalah. Rumah kami ya cuma satu itu aja. Nggak ada rumah lain, nggak ada kampung," kata Amas. (Banu Adikara)