Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukti Kasus Dua Guru JIS Dinilai Sangat Lemah

"Kepolisian harus memiliki keahlian yang tinggi dalam menangani kasus JIS. Tuntutan harus dengan bukti yang kuat bukan dengan mengarahkan supaya para

zoom-in Bukti Kasus Dua Guru JIS Dinilai Sangat Lemah
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kuasa hukum lima tersangka kasus sodomi JIS mengadakan keterangan pers di kantor KontraS Jakarta. 

Informasi tersebut tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti.

"Kepolisian harus memiliki keahlian yang tinggi dalam menangani kasus JIS. Tuntutan harus dengan bukti yang kuat bukan dengan mengarahkan supaya para tersangka mengakui perbuataannya dalam menyusun BAP," tandas Choirul.

Dihubungi terpisah anggota Komisi Kejaksaan, Kamilov Sagala menegaskan bahwa proses penanganan kasus JIS sudah salah sejak awal.

Para pekerja kebersihan JIS yang dijadikan tersangka dengan tuntutan diatas 5 tahun tidak didampingi kuasa hukum.

Akhirnya yang terjadi salah satu pekerja kebersihan meninggal saat masih penyidikan dan 5 terdakwa mengalami penyiksaan.

"Jika ada pengacara yang mendampingi pekerja kebersihan itu, tidak mungkin akan muncul tindak kekerasan selama penyidikan. Jaksa harus ekstra hati-hati menangani kasus ini karena fakta persidangan dan bukti-buktinya lemah," tegas Kamilov, Kamis (30/10/2014).

Kamilov menilai bahwa proses persidangan terhadap dua guru JIS, dalam kasus dengan obyek yang sama ini, akan semakin rumit.

Berita Rekomendasi

Selain alat bukti yang digunakan sangat lemah, seperti halnya alat bukti kepada para petugas kebersihan, keberadaan pengacara yang mendampingi dua guru JIS tersebut akan membuat BAP menjadi berbeda.

"Jaksa Penuntut Umum juga harus menggunakan fakta-fakta persidangan dengan terdakwa petugas kebersihan. Karena kasus ini saling berkaitan, fakta dan bukti-bukti yang disodorkan pasti hampir sama. Kredibilitas jaksa benar-benar dipertaruhkan dan jangan sampai memaksakan kasus yang sebenarnya tidak pernah ada," ujar Kamilov.

Selain melaporkan para petugas kebersihan dan dua guru JIS ke Polda Metro Jaya, Pipit Kroonen, ibu MAK, juga menggugat JIS senilai hampir Rp 1,5 triliun.

Gugatan yang sangat luarbiasa tersebut hingga kini masih dalam proses pengadilan di PN Jakarta Selatan.
Nilai gugatan Pipit, wanita yang menikah dengan Martijn Kroonen Manager Leaf Buying Philip Morris International ini, hampir setara dengan harga tanah dilokasi sekolah JIS berada.

"Kasus ini sangat lekat dengan unsur rekayasa. Karena itu publik dan media bersama pengadilan harus benar-benar terlibat untuk bisa mengungkap fakta yang sesungguhnya terjadi. Jangan sampai orang kecil seperti petugas kebersihan ini dikorbankan untuk kepentingan uang," tegas Patra M. Zen, Kuasa hukum Virgiawan Amin, satu dari lima petugas kebersihan JIS yang telah dijadikan terdakwa.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas