Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sudah P21, Kamis Depan Dua Guru JIS Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas kekerasan seksual dengan tersangka dua guru JIS akhirnya dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sudah P21, Kamis Depan Dua Guru JIS Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Dua tersangka kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Michel, Kamis (17/7/2014) kembali diperiksa penyidik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas kekerasan seksual dengan tersangka dua guru JIS akhirnya dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan berkas sudah dinyatakan lengkap (P21), pada Selasa (28/10/2014) lalu.

"Kasus JIS sudah P21 pada 28 Oktober 2014 lalu. Dan minggu depan akan dilakukan pelimpahan tahap kedua," kata Heru, Jumat (30/10/2014) di Polda Metro.

Heru melanjutkan pada Kamis depan rencananya akan dilakukan pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

Nantinya setelah dilakukan tahap kedua, maka dua tersangka yakni Neil dan Ferdinat sudah menjadi kewenangan dari Kejaksaan dan siap disidangkan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas