Dengan @triomacan2000, Harry Cs Peras Pejabat Telkom Rp 358 Juta
Polisi menangkap RN, yang diduga sebagai salah satu admin akun twitter @triomacan2000 dan @TM2000Back
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi menangkap RN, yang diduga sebagai salah satu admin akun twitter @triomacan2000 dan @TM2000Back.
Penangkapan RN terkait laporan bernomor LP/3931/X/2014/PMJ/ Dit. Reskrimsus pada (29/10/2014) oleh pelapor Abdul Satar, juga dari PT Telkom.
Dalam laporan ini, korban diduga diperas oleh terlapor Harry Koes dan teman-temannya hingga sebesar Rp 358 juta.
Selain pemerasan, RN juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha mengatakan, pelaku dibekuk di kamar kost Jalan Tebet Barat Dalam 5, Tebet, Jakarta Selatan sekitar pukul 01.00, Minggu (2/11).
Dari TKP petugas juga menyita 4 HP dan 1 unitGalaxy Tab, dan 2 CPU komputer. (Alex Suban)