Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dengan @triomacan2000, Harry Cs Peras Pejabat Telkom Rp 358 Juta

Polisi menangkap RN, yang diduga sebagai salah satu admin akun twitter @triomacan2000 dan @TM2000Back

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dengan @triomacan2000, Harry Cs Peras Pejabat Telkom Rp 358 Juta
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi menangkap RN, yang diduga sebagai salah satu admin akun twitter @triomacan2000 dan @TM2000Back.

Penangkapan RN terkait laporan bernomor LP/3931/X/2014/PMJ/ Dit. Reskrimsus pada (29/10/2014) oleh pelapor Abdul Satar, juga dari PT Telkom.

Dalam laporan ini, korban diduga diperas oleh terlapor Harry Koes dan teman-temannya hingga sebesar Rp 358 juta.

Selain pemerasan, RN juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha mengatakan, pelaku dibekuk di kamar kost Jalan Tebet Barat Dalam 5, Tebet, Jakarta Selatan sekitar pukul 01.00, Minggu (2/11).

Dari TKP petugas juga menyita 4 HP dan 1 unitGalaxy Tab, dan 2 CPU komputer. (Alex Suban)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas