Pagi Ini Keluarga Tersangka Penghina Presiden Sambangi Mabes Polri
Keluarga Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Jokowi di dunia maya pagi ini, Senin (3/11/2014) akan menyambangi Mabes Polri
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews/Setpres/Agus Suparto
Presiden Joko Widodo (dua kanan) dan Ibu Negara, Iriana Joko Widodo (kanan) mengantar orang tua M Arsyad (MA), Mursida (dua kiri) dan Syafrudin (tiga kiri) seusai menerima kunjungan mereka, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2014). MA menjadi tersangka dan ditahan atas kasus penghinaan dan penyebaran manipulasi pornografi bergambar Jokowi di dunia maya melalui media sosial. Sesudah pertemuaan, Presiden Jokowi menegaskan telah memaafkan tersangka MA sepenuhnya. (Tribunnews/Setpres/Agus Suparto)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Jokowi di dunia maya pagi ini, Senin (3/11/2014) akan menyambangi Mabes Polri.
Pengacara Arsyad, Irfan Fahmi mengatakan sekitar pukul 09.00 WIB pagi ini orangtua Arsyad akan mendatangi Bareskrim Polri.
"Kedua orangtua Aryad akan mendatangi Bareskrim Polri, guna menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Presiden Jokowi pada Sabtu (1/11/2014)," kata Irfan.
Keluarga pun berharap, Arsyad dapat ditangguhkan penahanannya hari ini. Dan, bisa pulang kembali ke rumah.
Berita Rekomendasi