Diselidiki Kaitan Mahasiswa UI Pengedar Narkoba, dengan Temuan 18 Kg Ganja
Kami masih dalami dan kembangkan segala kemungkinannya. Apakah terkait dengan temuan 18 kg ganja di gerbang UI atau tidak
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kapolsek Beji, Kompol Gusti Ayu Supiati menuturkan, pihaknya mendalami kemungkinan keterkaitan antara mahasiswa Filsafat Universitas Indonesia (UI), MS (20) alias W, yang dibekuk karena mengedarkan ganja dan sabu di kampus, dengan temuan ganja 18 Kg di gerbang utama UI, pada akhir September 2014.
"Kami masih dalami dan kembangkan segala kemungkinannya. Apakah terkait dengan temuan 18 kg ganja di gerbang UI atau tidak, masih ditelusuri," kata Ayu, di Mapolsek Beji, Rabu (5/11/2014).
Selain ganja 18 kg di dalam 18 bungkus kertas cokelat yang ditemukan di gerbang utama UI dan merupakan temuan narkoba terbesar di kawasan UI selama ini, menurut Ayu, beberapa kali pihaknya dan petugas keamanan kampus juga menemukan sejumlah narkotika di dalam kampus UI.
Diantaranya kata Ayu, dua linting ganja ditemukan di toilet Perpustakaan UI, beberapa waktu lalu.
"Apakah ganja di toilet perpustakaan itu berasal dari MS, masih kami kembangkan," katanya.
Seperti diketahui aparat Polsek Beji, Depok berhasil membekuk MS (20) alias W, mahasiswa jurusan Filsafat, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB-UI), yang selama dua tahun ini menjadi bandar narkoba jenis ganja dan sabu, di lingkungan kampus UI, Depok.
MS dibekuk dalam sebuah razia yang digelar Polsek Beji di kawasan sekitar kampus UI, Sabtu (18/10/2014) lalu. Dari tas yang dibawa MS, didapati 1 kg ganja kering siap edar, dan 0,7 gram sabu.(bum)