Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Depok: Pelaku Usaha Diarahkan ke Sawangan dan Tapos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok meminta agar Pemkot Depok melarang adanya bangunan usaha baru

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPRD Depok: Pelaku Usaha Diarahkan ke Sawangan dan Tapos
Budi Malau/Warta kota
Arus lalu lintas di Jalan Margonda Raya, Kota Depok terpantau ramai lancar, di kedua arah, Selasa (9/9/2014) pukul 16.25. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok meminta agar Pemkot Depok melarang adanya bangunan usaha baru di sepanjang Jalan Margonda yang menjadi jantung utama Kota Depok.

Sebab, di Jalan Margonda sudah terlalu banyak bangunan usaha yang berpotensi terjadinya kemacetan parah di jalan itu, terutama di akhir pekan.

"Jadi kalau ada pelaku usaha atau investor yang mau buka usaha atau mengembangkan usahanya, agar diarahkan ke wilayah Sawangan dan Tapos. Ini supaya pemerataan terjadi di Kota Depok," ungkap Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah, kepada Warta Kota, Jumat (7/11/2014).

Menurut Hamzah, wilayah Sawangan dan Tapos saat ini terus berkembang dan sangat berpotensi dijadikan kawasan niaga baru di Depok untuk para investor.

"Apalagi kalau nanti pembangunan terminal bus antar kota di Jatijajar terealisasi, maka Tapos akan makin berkembang. Begitu juga dengan Kecamatan Sawangan yang berbatasan dengan Tangsel, sudah semakin banyak pemukiman baru," katanya.

Sebelumnya Hamzah, menuturkan, pihaknya akan meminta Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Depok agar tak lagi memberikan perizinan untuk bangunan komersil atau bangunan usaha baru di sepanjang Jalan Margonda, Depok.

Sebab, kata Hamzah, dari kajian dan laporan yang diterima pihaknya Jalan Margonda yang merupakan jantung utama Kota Depok, sudah semakin macet terutama di akhir pekan.

Berita Rekomendasi

"Jalan Margonda adalah etalase Kota Depok. Setiap akhir pekan, macetnya semakin parah. Kami ingin Margonda rapi dan nyaman. Karenanya kami akan upayakan melalui Komisi A agar merekomendasikan secara resmi supaya tidak ada lagi ada pembangunan gedung baru di Margonda," paparnya.

Menurut Hamzah, pembangunan di Jalan Margonda sudah cukup karena saat ini sudah sangat lengkap mulai dari kuliner, hotel, apartemen, lembaga pendidikan, pemukiman, sampai perkantoran serta mal.

Jika pembangunan gedung baru terus dibiarkan, kata Hamzah, maka Jalan Margonda tidak hanya akan macet tetapi semrawut.

"Jadi ini sangat penting, supaya tidak ada lagi pembangunan di Jalan Margonda. Saya harap rekomendasi kami diterima Pemkot Depok," kata Hamzah.(bum)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas