Kejari Tangerang Musnahkan Narkotika Senilai Rp 6 Miliar
Kejaksaan Negeri Tangerang memusnahkan beragam jenis narkotika senilai total Rp 6 miliar di lokasi pembakaran sampah Bandara Soekarno-Hatta.
Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/Bintang Pradewo
Kejari Tangerang Musnahkan Rp 6 Miliar Narkotika Warta Kota/Bintang Pradewo Polisi memusnahkan ganja seberat 17 kg di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (8/11/2014).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Tangerang memusnahkan beragam jenis narkotika senilai total Rp 6 miliar di lokasi pembakaran sampah Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (8/11/2014).
Kepala Kejari Tangerang, Andrizal mengatakan narkotika yang dimusnahkan berasal dari 385 perkara yang sudah diputus Pengadilan Negeri Tangerang.
"Ini akumulasi dari tahun 2013," kata Andrizal, Sabtu (8/11/2014).
Jenis-jenis narkotika yang dimusnahkan antara lain 22,8 kilogram ganja, 4,2 kilogram sabu, 13,2 gram ekstasi, dan 9,3 gram .
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.