Polres Jakarta Utara Dalami Peredaran Narkoba di Kampung Bahari
Sebelum melakukan operasi penggerebekan narkoba, aparat kepolisian telah melakukan pemantauan sejak tiga bulan lalu.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pendalaman terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah Kampung Bahari, Warakas, Tanjung Priok.
“Kami masih akan melakukan upaya baik itu preventif maupun represif di tempat itu,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi, Apollo Sinambela, Minggu (9/11/2014).
Sebanyak 400 personel polisi gabungan dikerahkan dalam penggerebekan narkoba, Sabtu (8/11/2014) pukul 09.00-10.30 WIB di Kampung Bahari. Sebanyak 38 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, diantaranya 34 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
Dalam penggerebekan itu, polisi tidak hanya menyita barang bukti berupa narkoba, tetapi juga senjata api, peluru, senjata tajam hingga senapan angin. Lalu untuk barang bukti yang disita, yakni 300 gram sabu, 500 butir estasy, 2 kg ganja.
Selain itu turut diamankan pula alat hisap (bong) 39 buah, timbangan digital 14 buah, insullin 6 buah, HT 6 buah, CCTV 4 set, uang tunai 28,5 juta rupiah, Hp 50 buah, sepeda motor 6 buah, mobil 1 buah.
Sebelum melakukan operasi penggerebekan narkoba, aparat kepolisian telah melakukan pemantauan sejak tiga bulan lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.