Ahok Tak Ambil Pusing Dipolisikan FPI
Mantan Bupati Belitung timur ini pun tidak tertarik untuk melaporkan balik FPI kepada pihak kepolisian.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya. Mengetahui hal tersebut pria yang akrab disapa Ahok tersebut tidak mau ambil pusing.
'Terserah lah, saya mau kerja saja. Pusing banget, kurang kerjaan gitu dia?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta Rabu (12/11/2014).
Mantan Bupati Belitung timur ini pun tidak tertarik untuk melaporkan balik FPI kepada pihak kepolisian. Hal tersebut dianggapnya kurang kerjaan.
"Kurang kerjaan, kerjan begitu banyak, ngapain lapor bolak balik," katanya.
Meskipun Ahok sudah mengirim surat permohonan rekomendasi pembubaran FPI ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, tetapi Mendagri menganggap bahwa apa yang dilakukan FPI masih bersifat daerah belum sampai pada tahap nasional.
Menyikapi hal tersebut, Ahok pun menyerahkannya kepada Mendagri.
"Yang penting saya sudah laporkan, tanya saja Mendagri bagaimana," katanya.
Front Pembela Islam (FPI) melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (12/11/2014). FPI melaporkan Ahok dengan tuduhan melakukan fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan pencemaran nama baik.