Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Persilakan Ahok Jadi Gubernur Jakarta

"Jadi apapun itu, setuju atau tidak setuju, kalau sudah prosesnya mekanismenya sesuai hukum kita hurus menerima."

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
zoom-in MUI Persilakan Ahok Jadi Gubernur Jakarta
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Wakil Ketua Umum MUI Maruf Amin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempersilakan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurut Wakil Ketua Umum MUI KH Maruf Amin, lembaganya tunduk terhadap keputusan yang telah ditetapkan undang-undang.

"Jadi apapun itu, setuju atau tidak setuju, kalau sudah prosesnya mekanismenya sesuai hukum kita hurus menerima. Ini kan konsekuensi dalam berbangsa dan bernegara seperti itu," kata Maruf kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).

MUI tak mempersoalkan agama Ahok, seperti yang dikeluhkan sejumlah pihak belakangan ini. Maruf memastikan keputusan MUI mengacu pada hukum positif yang berlaku di Indonesia. "Kami serahkan pada mekanisme saja mengenai proses penetapan," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas