Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Paripurna Penetapan Ahok Jadi Gubernur DKI Tanpa Dihadiri 4 Wakil Ketua DPRD

Paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta tetap berjalan meskipun hanya 38 orang yang hadir dari 106 anggota dewan, Jumat (14/11/2014).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Paripurna Penetapan Ahok Jadi Gubernur DKI Tanpa Dihadiri 4 Wakil Ketua DPRD
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta tetap berjalan meskipun hanya 38 orang yang hadir dari 106 anggota dewan, Jumat (14/11/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta tetap berjalan meskipun hanya 38 orang yang hadir dari 106 anggota dewan, Jumat (14/11/2014).

Rapat paripurna hanya beragendakan pembacaan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta.

Empat wakil ketua DPRD pun tidak hadir dalam rapat tersebut, sehingga di meja pimpinan hanya ada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang memimpin jalannya rapat. Sementara peserta rapat yang hanya ada 37 orang yang berasal dari fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun hadir dan duduk di depan sebelah kiri meja pimpinan DPRD.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo menjelaskan meskipun tidak kuorum tidak menjadi masalah karena paripurna istimewa.

"Tidak masalah (tidak kuorum), kita kan hanya mengumumkan saja," ujar Prasetyo di DPRD DKI Jakarta.

Rekomendasi Untuk Anda

Rapat paripurna pun berjalan singkat tidak lebih dari 15 menit yang dimulai pukul 11.00 WIB. Tidak ada interupsi atau penolakan apa pun dalam rapat tersebut.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas