Pengelola STC Bakal 'Diinterogasi' Dinas P2B DKI
Menurut Putu, masih ada proses penyelidikan yang belum mengungkapkan peristiwa itu.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta, I Putu Ngurah Indiana, menyatakan kasus tewasnya Amanda Dwi Nugroho (7) akibat tersetrum di Senayan Trade Centre (STC), Senayan, Jakarta Pusat belum memasuki tahap akhir.
Menurut Putu, masih ada proses penyelidikan yang belum mengungkapkan peristiwa itu. "Karena di lokasi kejadian masih ada police line, P2B belum bisa melakukan pemeriksaan lebih detail untuk memastikan penyebab terjadinya insiden tersebut," kata Putu, Minggu (16/11/2074) sore.
Kata Putu, Dinas P2B tengah menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian. Termasuk dengan hasil pemanggilan pengelola STC pada Senin esok. Pengelola STC, kata dia, akan dimintai keterangan lengkap oleh dinas P2B terkait permasalahan yang ada di lokasi kejadian.
Seluruh penyelidikan nantinya akan mengungkapkan kejelasan insiden tersebut. Selain itu, Putu mengungkapkan bahwa semua aliran listrik yang masuk ke dalam gedung STC tidak bertegangan tinggi.
"Tegangannya hanya 220 volt, tegangan tinggi hanya dipakai untuk mengalirkan listrik dari pembangkit ke tujuan (kota-kota dan lain-lain)," kata dia.
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa Amanda tewas karena memegang pagar pembatas bertegangan tinggi.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus itu dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa orang saksi.