Dishub Jamin Kenaikan Tarif Angkot di Depok Tak Sampai 50 Persen
epala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara Budiana, mengatakan kenaikan tarif angkutan umum di Kota Depok memang dipastikan akan terjadi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara Budiana, mengatakan kenaikan tarif angkutan umum di Kota Depok memang dipastikan akan terjadi setelah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi baik bensin premium maupun solar.
Karenanya, kata Gandara, pihaknya akan membicarakan hal ini dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok dan melihat berapa usulan kenaikan tarif angkutan umum dari Organda.
"Kami juga melakukan penghitungan sendiri. Berapa idealnya kenaikan tarif angkutan ini setelah BBM subsidi naik Rp 2000 perliter, masih kami hitung," paparnya kepada Warta Kota, Selasa (18/11/2014).
Namun, kata Gandara, pihaknya memastikan kenaikan tarif angkutan kota atau angkot tidak sampai 40 persen apalagi sampai 50 persen. "Tidak akan sampai segitu naiknya," kata Gandara.
Ia menjamin kenaikan tarif tidak mencapai besaran 40 persen. Ini berarti, kata Gandara, jika besaran kenaikan tarif angkot yang diusulkan Organda mencapai 40 persen, pihaknya diperkirakan akan menolaknya.
"Kalau untuk tarif angkot di Depok tidak akan naik sampai 40 persen. Kalau untuk bus AKAP mungkin saja sampai segitu atau bahkan 50 persen," kata Gandara.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo secara resmi menaikkan tarif BBM bersubsidi yakni bensin premium dan solar bersubsidi sebesar Rp 2000, yang berlaku mulai Selasa (18/11/2014).
Harga bensin premium yang sebelumnya Rp 6500 perliter naik menjadi Rp 8500 perliter. Sementara harga solar bersubsidi yang tadinya Rp 5500 perliter naik menjadi Rp 7500 perliter. (bum)