Ahok Pakai Kursi Bekas Jokowi
"Ini saya sudah tanda tangan surat-surat undangan," kata Ahok.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama langsung menempati bekas ruang kerja Gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya ditempati Joko Widodo.
Pria yang biasa disapa Ahok ini merasakan ruang kerja bekas Joko Widodo sesaat setelah dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta di Istana Negara Jakarta siang tadi.
Sebelum berangkat ke Istana Negara untuk dilantik menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta, Ahok masih berkantor di ruang wakil Gubernur yang berada di lantai dua Balai Kota DKI Jakarta.
Tetapi seusai menerima ucapan selamat dari sejumlah pegawai Pemprov DKI Jakarta, Ahok langsung masuk ke ruang kerja gubernur dan saat menerima wartawan di ruang gubernur Ahok sudah duduk di kursi yang sebelumnya dipakai Jokowi.
"Ini sudah pindah nih," ucap Ahok sambil duduk di kursi gubernur, Rabu (19/11/2014).
Pertama Ahok menempati meja gubernur, ia langsung bekerja dengan menandatangani sejumlah surat.
"Ini saya sudah tanda tangan surat-surat undangan," katanya.
Ahok mengaku tida pernah menaruh barang-barang pribadi di ruang kerja. Alasannya cukup sederhana karena dirinya tidak pernah tahu sampai kapan akan menjabat.
"Nggak jelas sampai kapan saya menjabat. Jabatan seperti ini kan nggak jelas karna ini jabatan politik," ungkapnya.