Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angkot di Bekasi Batal Mogok

Tarif sementara itu disepakati dalam pertemuan yang dilakukan antara pengurus DPC Organda Kota Bekasi dan Dishub Kota Bekasi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Angkot di Bekasi Batal Mogok
Warta Kota/Angga Bagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Angkutan umum di Kota Bekasi batal mogok massal, Rabu (19/11/2014) pagi ini. Sebab, DPC Organda (Organisasi Pengusaha Angkutan Darat) Kota Bekasi dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah menetapkan penyesuaian tarif sementara.

Tarif sementara itu disepakati dalam pertemuan yang dilakukan antara pengurus DPC Organda Kota Bekasi dan Dishub Kota Bekasi, Selasa (18/11) malam.

"Inti mogok massal kan untuk memperjuangkan penyesuaian tarif. Tapi sebelum itu terjadi, sudah ada kesepakatan penyesuaian tarif sementara," ungkap Ketua DPC Organda Kota Bekasi, Hotman Pane, Rabu (19/11/2014).

Hotman menyebutkan bahwa sesuai kesepakatan, besaran penyesuaian tarif sementara itu adalah minimum sebesar Rp 1.000 untuk rute terdekat dan maksimum sebesar Rp 2.000 untuk rute terjauh.

"Misalnya rute Pondokgede-Kota Bekasi untuk angkot 02, maksimum tarif rute terjauh adalah Rp 7.500 dari semula Rp 6.000, jadi naiknya Rp1.500. Kalau rute ke arah Cikarang, maksimum naik sampai Rp 2.000," kata Hotman memberikan gambaran.

Saat ini, lanjut Hotman, di Kota Bekasi tercatat sebanyak 37 trayek lokal dengan jumlah kendaraan sebanyak 3.200-an unit, dan 29 trayek AKAP-AKDP (antar kota antar provinsi-antar kota dalam provinsi) dengan jumlah armada 2.500-an unit.

"Besok rencananya masih akan dilakukan pembahasan lagi untuk penyesuaian tarif definitif. Sebelum ada SK Walikota, penyesuaian tarif sementara yang akan berlaku," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Hotman menambahkan, jika penumpang angkutan umum mendapati penarikan tarif angkutan umum melebihi ketentuan tarif sementara itu, disarankan agar melaporkan kepada petugas Dishub terdekat atau pengurus Organda.

"Kalau ada yang mengutip tarif melebihi ketentuan tarif sementara itu, ya akan kita tindak. Kalau perlu stop dulu operasinya," tandasnya. (Ichwan Chasani)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas