Dishub Jakpus Sidak Kenaikan Tarif Angkutan di Pasar Tanah Abang
Dinas Perhubungan Jakarta Pusat mengadakan inspeksi mendadak (sidak) terkait kenaikan tarif angkutan kota di Pasar Tanah Abang, Jakarta.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak berdampak kepada naiknya tarif angkutan umum. Dinas Perhubungan Jakarta Pusat mengadakan inspeksi mendadak (sidak) terkait kenaikan tarif angkutan kota di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Sudinhub Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan Dinas Perhubungan melakukan pengecekan angkutan kota yang menaikkan tarif.
"Kita mengecek kenaikan tarif angkutan umum akibat kenaikan harga BBM," ujar Harlem.
Ia menambahkan, hari ini Dinas Perhubungan Jakarta bersama Organda Jakarta akan membahas penetapan tarif angkutan umum.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, angkutan Kopaja yang beroperasi di daerah Jakarta sudah mulai menaikkan tarif. Sebelum kenaikan harga BBM, Kopaja menetapkan tarif seharga Rp 3.000 untuk jarak dekat maupun jauh. Kemarin sopir Kopaja telah menagih tarif perjalanan seharga Rp 4.000 setiap penumpang.
Menyikapi hal tersebut, Harlem menegaskan hingga sekarang pemerintah belum menetapkan tarif baru. Penetapan tarif angkutan umum banyak diterapkan atas inisiatif sopir angkutan.
"Pemerintah belum naikkan tarif," jelas Harlem.