Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Lantik Ahok Jadi Gubernur DKI Jam 2 Siang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik gubernur baru DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jokowi Lantik Ahok Jadi Gubernur DKI Jam 2 Siang
Warta Kota/henry lopulalan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik gubernur baru DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/11/2014) siang.

Berdasarkan agenda Presiden yang diterima Tribunnews.com dari Biro Pers Istana Kepresidenan, pelantikan Ahok menjadi Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dijadwalkan akan digelar pukul 14.00 WIB.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) direncanakan juga bakal mendampingi Jokowi, saat melantik Ahok di Istana Negara.

Menjelang pelantikannya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama tetap memiliki kesibukan di hari pelantikannya sebagai gubernur, Rabu (19/11/2014), menggantikan Joko "Jokowi" Widodo yang terpilih sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia.

Berdasarkan informasi dari Berita Jakarta, Ahok akan memberikan sambutan pada acara Pembukaan Kegiatan Edukasi Cermati Gula, Garam, Lemak (GGL) dan Baca Label Kemasan Makanan di Balai Pertemuan Lantai Dasar Blok G, Jakarta, pada pukul 09.00.

Setelah dilantik, Ahok dijadwalkan hadir di acara Ulang Tahun Ke-5 Mata Najwa di Grand Studio Metro TV, Jakarta, pada pukul 19.00.

Tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Ahok di hari pelantikannya. Ia mengaku memiliki banyak pekerjaan sehingga tidak memikirkan soal perayaan setelah pelantikan.

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait wakilnya, Ahok mengaku belum memikirkannya. Kendati demikian, Ahok mengaku ingin memilih wakilnya sendiri. Ketentuan soal wakil gubernur tercantum dalam Pasal 172 Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Sementara itu, pada Pasal 170, pengisian wakil gubernur dilaksanakan paling lambat satu bulan setelah pelantikan gubernur.

Pasca-pelantikan, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta Ahok mengubah gaya komunikasinya. Menurut Pras, ke depannya Ahok harus lebih santun dalam bersikap.

"Ke depannya Pak Ahok harus lebih santun dalam bersikap. Bicaranya juga dijaga. Pemimpin kan harus menentramkan, baik ke masyarakat maupun ke DPRD," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Senin (17/11/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas