Ini Syarat PSKS Tetap Cair Meski KPS Hilang
"Yang bersangkutan harus melapor ke kelurahan dulu dan menyatakan bahwa KPS nya hilang," kata Oman kepada Warta Kota, Jumat (21/11/2014).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sebanyak 41.021 keluarga miskin atau rumah tangga sasaran (RTS) pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di Kota Depok, akan menerima dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp 400 ribu.
Kepala Kantor PT Pos Indonesia Kota Depok, Oman Mulyana, mengatakan keluarga miskin atau RTS pemegang KPS bisa mengambil dana PSKS di tujuh kantor Pos yang tersebar di Kota Depok dari 24 November sampai 1 Desember 2014.
Ia menjelaskan, jika ternyata KPS milik keluarga miskin atau RTS ini ternyata hilang, maka mereka tetap bisa mendapatkan dana PSKS tersebut di antaranya pemegang KPS harus menyerahkan surat keterangan hilang dari Kelurahan.
"Yang bersangkutan harus melapor ke kelurahan dulu dan menyatakan bahwa KPS nya hilang," kata Oman kepada Warta Kota, Jumat (21/11/2014).
Setelah itu, kata Oman, penerima dana PSKS akan didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sebelumnya telah memverifikasi dan mengkroscek data.
"Jika semuanya terpenuhi maka yang bersangkutan berhak atas dana Rp 400 ribu dalam rekening giro mereka. Dana ini untuk penyaluran dana dua bulan yakni November dan Desember 2014," kata Oman.