JAH Buang Barang Bukti Pembunuhan di Cilandak
Usai membunuh Sri Wahyuni (42), Jean Alter Huliselan alias JAH (31) pulang ke lokasi indekosnya untuk mengganti baju.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Kapolresta Bandara, Komisaris Besar CH Pattopoi, pada Senin (24/11/2014) pagi mengatakan, usai membunuh Sri Wahyuningsih (42), Jean Alter Huliselan alias JAH (31) pulang ke tempat indekosnya untuk mengganti baju.
"Karena baju tersangka berlumuran darah korban, tersangka pulang ke kos-kosannya. Ia ke kos-kosan menggunakan mobil Honda Freed B 136 SRI milik korban, dengan kondisi jenazah masih terbujur kaku di bangku penumpang," ujar Pattopoi.
Usai ganti baju, JAH pun segera bertolak ke Bandara Soekarno-Hatta untuk melarikan diri. Untuk menghilangkan barang bukti, baju miliknya yang berlumuran darah pun dibuang.
(Baca juga:Anak Sri Wahyuni: Hukum Pelaku Seberat-beratnya)
"Dia buang bajunya di tol kawasan Cilandak saat menuju Bandara Soekarno-Hatta. Kemarin kami sudah berhasil menemukan bajunya, dan akan kami jadikan barang bukti kejahatan," kata Pattopoi. (Banu Adikara).