Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lewat Proyektil, Polisi Telusuri Penembak Paha Kanan Kamdani

Kamdani (35), korban peluru nyasar saat bentrok Yonif 134 dengan Brimob Polda Kepri telah selesai menjalani operasi

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lewat Proyektil, Polisi Telusuri Penembak Paha Kanan Kamdani
Tribunnews batam/wafa
Kamdani, korban peluru nyasar saat bentrok Yonif 134 Tuah Sakti dan Brimob Polda Kepri didorong selepas operasi di RSBP, Sekupang, Batam, Sabtu (22/11/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamdani (35), korban peluru nyasar saat bentrok Yonif 134 dengan Brimob Polda Kepri telah selesai menjalani operasi pengangkatan proyektil di RSBP, Sekupang, Batam, Sabtu (22/11/2014) kemarin.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Frangky Sompie mengatakan nantinya proyektil itu akan digunakan dalam pembuktian pada tersangka pelaku penembakan yang bisa dipersangkakan ke pidana.

"Tidak hanya kena sanksi disiplin, tapi bisa kena pasal penganiayaan terhadap warga masyarakat melalui penembakan. Siapa yang bertanggung jawab akan diungkap oleh tim penyidik," tutur Ronny, Senin (24/11/2014) di Mabes Polri.

Nantinya proyektil itu akan dijadikan barang bukti untuk selanjutnya dianalisa melalui prosedur forensik ditambah keterangan dari saksi ahli soal proyektil sehingga bisa diketahui proyektil berasal dari senjata apa.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas