Polisi Sebut JAH dan Korban Tidak Pakai Narkoba
Adapun JAH membunuh Sri Wahyuningsih yang ditemukan tewas membusuk di mobil parkiran Bandara Soekarno-Hatta.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Warta Kota, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengatakan JAH membunuh di bawah pengaruh minuman keras. Adapun JAH membunuh Sri Wahyuningsih yang ditemukan tewas membusuk di mobil parkiran Bandara Soekarno-Hatta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, JAH dan korban diketahui tidak mengonsumsi narkoba.
Namun, sebelum terjadi pembunuhan JAH bersama korban bersama satu pasangan kekasih lainnya menikmati hiburan malam di Blok M, Kebayoran Baru, dan Tamansari Jakarta Barat.
"Jadi hanya minum-minuman beralkohol. Kejadian pertengkaran dan pencekikan masih dalam pengaruh alkohol. Tidak ada Narkoba," ujar Rikwanto di kantornya, Selasa (25/11/2014).
Rikwanto mengatakan, saat ini polisi sedang menyiapkan skenario untuk melakukan reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan ini.
JAH dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 tentang perampokan dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
BACA JUGA:
JAH: Sri Wahyuni Dibunuh di Taman Gajah, Fatmawati
Sri Wahyuni Tewas di Mobil Kado Ulang Tahun dari Suami