Hari Pertama Operasi Zebra, 3.930 Kendaraan Ditilang
Selain itu ada pula 173 kendaraan barang, 357 mobil pribadi, dan 2.773 sepeda motor.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menilang 3.930 kendaraan umum dan pribadi pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2014, Rabu (26/11). Ini merupakan hasil operasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Berdasarkan data yang dirilis Ditlantas Polda Metro Jaya, ribuan kendaraan yang ditilang diantaranya 86 bus, 272 mikrolet, 50 metromini, dan 219 taksi. Selain itu ada pula 173 kendaraan barang, 357 mobil pribadi, dan 2.773 sepeda motor.
"Pengguna kendaraan yang ditegur ada 1.485. Sementara, jumlah kendaraan yang ditilang 3.930," tutur Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum dari Direktorat Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono saat dihubungi, Rabu (26/11).
Kendaraan yang ditilang terbukti melanggar peraturan yang menjadi target operasi Zebra Jaya. Seperti melawan arus dan menaik-turunkan penumpang di sembarang tempat. Bentuk pelanggaran lain seperti tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap.
"Khusus untuk dua target operasi, yang naik-turunkan penumpang sembarangan ada 411 dan yang melawan arus 790," kata Hindarsono.