Urai Kemacetan Lalu Lintas, Polda Metro Jaya Gunakan Pos Pantau
Di pos pantau itu ditempatkan petugas dari satuan Sabhara, Lalu Lintas, dan Brimob.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai upaya mengurangi kemacetan lalu lintas, Polda Metro Jaya menempatkan pos-pos pantau di sejumlah titik. Di pos pantau itu ditempatkan petugas dari satuan Sabhara, Lalu Lintas, dan Brimob.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, mengatakan pos pantau berfungsi mengurangi kemacetan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Jadi selama ini simpul-simpul kemacetan diurai menggunakan pos pantau,” tutur Unggung seusai memimpin apel pasukan Operasi Zebra Jaya 2014 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/11/2014) pagi.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan pengadaan dari pos pantau di masing-masing Polres bersifat dinamis atau tergantung dari situasi yang terjadi di tempat tersebut.
“Pos pantau bisa diperbanyak dan diperkecil. Setiap Polres menilai sendiri situasinya, apabila beberapa titik harus diadakan pos pantau, maka diadakan. Apabila sudah netral (situasi lalu lintas dan keamanan,-red) maka ditiadakan,” kata Rikwanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.