Ahok: Pencalonan Boy Sadikin Jadi Wagub Baru Restu Partai
"Itu kan restu partai. Dia boleh saja merestui. Tapi untuk memilih wagub, haknya gubernur berdasarkan Perppu," ungkap pria yang akrab disapa Ahok.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyikapi pencalonan Boy Sadikin sebagai wakil gubernur hanya sebatas restu partai. Sementara Ahok menganggap pilihan wagub hak gubernur.
"Itu kan restu partai. Dia boleh saja merestui. Tapi untuk memilih wagub, haknya gubernur berdasarkan Perppu," ungkap pria yang akrab disapa Ahok kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2014).
Ahok mengatakan, selama ini komunikasinya dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri baik-baik saja. "Di televisi kemarin ketawa-tawa saja kan," sambung mantan Bupati Belitung Timur itu.
Ia mengaku sudah mengajukan cawagub kalangan profesional kepada Megawati. Soal nama Boy, Ahok menganggap baik. "Tapi kalau mau kerja lebih cepat harusnya memilih yang sudah pengalaman di DKI," terang Ahok.