20 Warga Miskin Depok Kehilangan KPS Untuk Pencairan Dana PSKS
"Jauh-jauh hari kami sudah mensosialisaikan bahwa warga miskin pemegang KPS yang KPSnya hilang bisa tetap mendapatkan dana PSKS, dengan syarat."
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepala Kantor PT Pos Indonesia Oman Mulyana mengatakan, sedikitnya 20 warga miskin kehilangan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sampai lima hari penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp 400 ribu.
"Jauh-jauh hari kami sudah mensosialisaikan bahwa warga miskin pemegang KPS yang KPSnya hilang bisa tetap mendapatkan dana PSKS, dengan sejumlah syarat," kata Oman kepada Warta Kota di Depok, Jumat (28/11/2014).
Oman menambahkan, walau kehilangan KPS sebanyak 20 keluarga miskin di Depok itu akhirnya tetap mendapatkan dana PSKS dari pihaknya. Perlu diketahui KPS merupakan syarat utama dan mutlak agar dana PSKS cair.
"Mereka sudah lapor soal kehilangan KPS ke Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Depok. Dinas sudah menerbitkan surat keterangan hilang, dan menerbitkan nomornya. Ini menandakan yang bersangkutan benar-benar warga miskin rumah tangga sasaran (RTS), sehingga dananya langsung kami bayarkan," papar Oman.
Keluarga miskin yang KPS nya hilang, tetap bisa mendapatkan dana PSKS. Syaratnya, pemegang KPS membawa dan menyerahkan surat keterangan hilang dari Kelurahan yang dikeluarkan Disnakersos Depok.
Setelah itu, penerima dana PSKS akan didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sebelumnya telah memverifikasi dan mengkroscek data penerima.
"Jika semuanya terpenuhi maka yang bersangkutan berhak atas dana Rp 400.000 dalam rekening giro mereka. Dana ini untuk penyaluran dana dua bulan yakni November dan Desember 2014," sambung Oman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.