Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Hari Operasi Zebra Jaya, Tindak 22.671 Pelanggar

jumlah pelanggar yang mencapai 22.671 pelanggaran. Sebanyak 17.951 pelanggar ditilang dan 3.720 pelanggar ditegur.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 4 Hari Operasi Zebra Jaya, Tindak 22.671 Pelanggar
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2014, yang digelar sejak Rabu (26/11/2014) hingga Sabtu (29/11/2014) menindak puluhan ribu pelanggar lalulintas.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, pelanggaran terbesar dilakukan pengendara sepeda motor, mulai dari lawan arus, tanpa surat lengkap, hingga tidak mengenakan helm.

Data Subdit Gakkum, Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah pelanggar yang mencapai 22.671 pelanggaran. Sebanyak 17.951 pelanggar ditilang dan 3.720 pelanggar ditegur.

”Pesepeda motor melanggar sebanyak 12.760, kendaraan pribadi (mobil) sebanyak 1.601 kasus, Mikrolet sebanyak 1.388 kasus, taksi sebanyak 851 kasus, kendaraan barang sebanyak 734 kasus, bus sebanyak 350 kasus dan Metro Mini sebanyak 267 kasus,” ujar AKBP Hindarsono di Puskominfo Bid Polda Metro Jaya, Senin (1/12/2014).

AKBP Hindarsono mengatakan, dari dua fokus penindakan yakni pelanggaran lawan arus sebanyak dilakukan 3.882 sepeda motor. Sedangkan menaikan dan menurunkan penumpang sembarangan sebanyak 1.893 kendaraan umum. Petugas juga menyita barang bukti 6.402 SIM, 11.373 STNK.

Polisi juga mengandangkan 166 unit motor dan 10 unit mobil. ”Sedangkan kecelakaan lalulintas selama empat hari sudah ada 26 kejadian dengan korban 30 orang, enam di antaranya tewas, enam orang luka berat, dan 18 orang luka ringan,” ujarnya. Kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan yakni sepeda motor sebanyak 26 unit.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas