Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tahan Dua Tersangka

Bareskrim Polri menahan dua tersangka kasus perdagangan manusia ke Timur Tengah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Tahan Dua Tersangka
Theresia Felisiani/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menahan dua tersangka kasus perdagangan manusia ke Timur Tengah, keduanya ditahan sejak 24 November 2014.

Kanit Human Trafficking Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri, AKBP Arie Darmanto mengatakan kedua tersangka itu yakni M dan L.

"M ditangkap di Sukabumi, sementara L ditangkap di Bekasi. Keduanya ini berperan merekrut dan menampung korban perdagangan," ucap Arie, Rabu (3/12/2014) di Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, Arie menjelaskan kedua tersangka ini sudah melakukan aksinya sejak 2008 lalu. Dan dari satu korban perdagangan, mereka bisa meraup keuntungan bersih Rp 7-8 juta.

"Kemungkinan akan ada tersangka lainnya lagi, kita tunggu hasil perkembangan lanjutan," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas