Aksi Perampokan Taksi, Express Group Merasa Dirugikan
PT Express Transindo Utama Tbk, perusahaan yang menaungi armada taksi Express Group dirugikan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Express Transindo Utama Tbk, perusahaan yang menaungi armada taksi Express Group dirugikan adanya laporan RP, korban perampokan di dalam taksi berwarna putih.
"Kasus ini sangat merugikan kami. Ada pengaruh (penghasilan,-red). Pendapatan lambat laun ada pengaruh jadi berkurang," ujar Direktur Operasional Express Group, Herwan Gozali di Jakarta, Kamis (4/12).
Express Group mempersilakan kepolisian memeriksa dua taksi serta sopir yang dicurigai terlibat perampokan itu. Namun armada taksi Express yang diketahui bernomor pintu DP 8015 dan DP 8012 tidak terbukti terlibat dalam dua peristiwa perampokan.
"Polisi sudah melakukan olah TKP, namun dinyatakan taksi bukan milik kami," tuturnya.
Herwan Gozali mengaku pihaknya tidak mengambil langkah hukum terkait laporan korban RP yang menuding Express Group.
"Tidak ada karena kita prihatin terhadap korban," katanya.