Melawan Petugas, Oknum Wartawan Dilaporkan ke Reskrim Polresta Bekasi
Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Iptu Beben melaporkan seorang oknum wartawan kepada Satuan Reserse Kriminal setempat atas tuduhan melawan
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Bekasi - Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Iptu Beben melaporkan seorang oknum wartawan kepada Satuan Reserse Kriminal setempat atas tuduhan melawan petugas saat razia.
"Oknum wartawan tersebut bernama SJ Effendi yang mengaku dari Media NMN, karena melawan petugas kepolisian yang sedang melakukan giat Operasi Zebra Jaya 2014 di depan Jalan SGC, Cikarang, Kabupaten Bekasi," ujar Bin Ops Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi, Iptu Rudi Wira, di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, upaya pelaporan itu untuk memberikan efek jera kepada siapa pun yang melawan petugas kepolisian yang tengah bertugas, sekaligus membuktikan tidak adanya tebang pilih dalam razia kali ini.
"Anggota kami yang menjadi korban saat ini sudah membuat laporan ke Satreskrim dan kasus ini sedang diproses," katanya.
Menurut dirinya, laporan yang dibuat oleh anggotanya itu dilakukan atas kemauan yang bersangkutan karena merasa tidak terima atas perlakuan oknum wartawan tersebut.
"Angota kami tidak terima dan setelah mengadukan kepada Kapolres, beliau mendukung sehingga laporan itu dibuat anggota," katanya.
Terkait kronologinya, kata dia, oknum wartawan tersebut terjaring razia polisi di sekitar SGC Cikarang.
"Saat itu si pelaku tidak terima dihentikan petugas. Dia melawan petugas dengan mendorong dan mengeluarkan kata-kata tidak sopan," katanya.
Pada saat itu, kata dia, sempat terjadi cekcok mulut antara petugas dan oknum wartawan tersebut sampai-sampai oknum wartawan ini memanggil teman-temannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.