Truk Satpol PP Dipenuhi Barang Dagangan PKL Monas
Kali ini, dua truk milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, penuh barang dagangan PKL yang disita petugas.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi nekat pedagang kaki lima (PKL) liar menjajakan barang di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, membuat petugas penertiban geregetan.
Petugas berupaya penuh melakukan giat operasi. Kali ini, dua truk milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, penuh barang dagangan PKL yang disita petugas.
"Tadi kita mulai start jam 10.00 WIB. Dalam satu hari ini, kita lakukan sebanyak dua kali penertiban. Jadi sore nanti akan kita lakukan lagi," ucap Kepala Operasional (Kasiops) Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Maruli Sijabat, Kamis (4/12).
Pihak penertiban terus menerus menelusur adanya akitifitas PKL berdagang di Kawasan Monas. Alhasil, dua unit truk berhasil mengangkut barang dagangan PKL yang disita petugas.
"Hasil penertiban, sebanyak dua truk penuh di bagian bak-nya. Barang kita sita dan dibawa ke Cakung. Untuk satu truknya, berisi dagangan pedagang pakaian. Ini akan dilakukan hingga sekitar pukul 12.00 WIB," tutupnya.