Organda Minta Harga BBM Angkutan Umum dan Mobil Pribadi Berbeda
Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena berharap kepada pemerintah sebaiknya membedakan harga BBM bersubsidi
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena berharap kepada pemerintah sebaiknya membedakan harga BBM bersubsidi untuk kendaraan angkutan umum dan mobil probadi. Hal itu akan memberi keuntungan bagi para penumpang kendaraan umum, dan para pengendara mobil pribadi bisa beralih ke angkutan umum.
"Kenapa tidak dibedakan harganya antara umum dan pribadi. Supaya angkutan umum memiliki kekuatan lebih untuk memperbaiki layanannya," kata Lorena, di Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Lorena mengaku dengan adanya kenaikan harga BBM, banyak angkutan umum sulit melakukan peremajaan. Pasalnya dari pemerintah tidak memberikan insentif khusus bagi angkutan umum untuk memperbaiki kualitas.
"Lebih sulit angkutan umum memelihara standar pelayanan dan melakukan peremajaan kendaraannya," ujar Lorena.
Lorena menyayangkan sikap pemerintah yang mengabaikan sektor transportasi, terutama angkutan umum darat. Karena semua sektor sudah diberikan insentif pengaman sosial kecuali angkutan umum hingga saat ini.
"Harusnya dibuat jaring pengaman sosialnya, dikasih uang tambahan, dibuat antisipasinya. Angkutan umum tidak disiapkan," ujar Lorena.
Lorena memaparkan bahwa pemerintah punya waktu tiga bulan sebelum diumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi."Ancang-ancang kenaikan harga BBM, dikasih antisipasi," kata Lorena.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.