Dinas Pendidikan DKI Minta Penilaian Kurikulum 2006 dan 2013 Dibedakan
"Supaya penilaian tidak dua versi, masa ada penilaian 2013 sama 2006," ucap Lasro.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada 2.058 Sekolah Dasar (SD) Negeri dan 755 SD Swasta di Jakarta yang sudah menjalankan kurikulum 2013 selama satu semester.
Sementara SD yang sudah menjalankan kurikulum tersebut selama 3 semester berjumlah 52 SD Negeri dan 20 SD Swasta.
Lalu bagaimana nasib siswa yang sudah terlanjur menggunakan kurikulum 2013 tersebut?
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan untuk sementara yang sudah terlanjur menggunakan kurikulum 2013 tetap berjalan hingga selesai semester.
"Tapi nanti namanya kurikulum 2013 yang sudah dievaluasi, diperbarui," ungkap Lasro di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/12/2014).
Untuk penilaiannya dikatakan Lasro pihaknya akan meminta petunjuk kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan supaya dibuat panduan konversi penilaian agar tidak ada versi penilaian berbeda.
"Supaya penilaian tidak dua versi, masa ada penilaian 2013 sama 2006," ucapnya.
Kedepan, kata dia, tentu harus ada revisi total terhadap kurikulum 2013 demi terwujudnya visi misi revolusi mental.
Pendidikan harus mampu mempersiapkan anak bangsa yang mempunyai kepribadian yang utuh, sehingga harus ada kesinambungan dari tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SMA.
Ia mengapresiasi dihentikannya kurikulum 2013 oleh pemerintah saat ini. Lasro memandang penerapan kurikulum 2013 diakhir masa pemerintahan merupakan keputusan yang luar biasa disaat sarana dan prasarananya belum siap.
"Buku hadir tapi terlambat. Tidak tepat jumlah. Selain itu subtansinya pakai bahasa-bahasa murahan contohnya dalam buku Penjaskes itu ada bahasa pacaran. Yang benerkan katanya pergaulan remaja atau pemuda yang sehat. Jadi dari materi juga perlu perbaikan," ungkapnya.
Ia mempertanyakan munculnya kurikulum 2013 apakah sudah diawali dengan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum 2006. Sehingga jelas mana yang harus diperbaiki dan mana yang tidak.
"Sekarang baru terakhir-terakhir pak menteri pas mau selesai kabinet bersatu jilid 2 baru diterbitkan evaluasi. Dari berbagai aspek harus dievaluasi. Jadi menurut saya harus disempurnakan itu," ungkapnya.