Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Organda: Perampokan Jangan Dikaitkan dengan Perusahaan Taksi

Ditegaskan Shafruhan, perampokan yang sudah terencana tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi maupun kelompok pelaku perampokan.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Organda: Perampokan Jangan Dikaitkan dengan Perusahaan Taksi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, melakukan razia angkutan umum dan taksi di Jalan Gunung Sahari Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2014). Razia tersebut sebagai antisipasi kejahaatan yang belakangan ini terjadi didalam taksi. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Organda DPD DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, meminta semua pihak termasuk media massa dapat mengonfirmasi status tersangka perampok di taksi yang diduga pengemudi aktif taksi Blue Bird Group.

Ditegaskan Shafruhan, perampokan yang sudah terencana tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi maupun kelompok pelaku perampokan. Sehingga, tidak tepat apabila pihak taksi Express maupun Blue Bird Group disebut terkait dalam aksi tersebut.

"Tidak elok rasanya kalau kasus itu disangkutpautkan pada perusahaan, karena notabene perampokan dilakukan oleh pelaku dan kelompoknya dengan menggunakan armada taksi. Apalagi, disebutkan kalau salah satu pelaku masih aktif bekerja sebagai pengemudi di salah satu perusahaan penyedia jasa taksi," jelasnya seperti dikutip dari Koran Warta Kota, Senin (8/12).

Lebih lanjut Shafruhan mengatakan, walaupun pihak Polda Metro Jaya secara langsung menyebutkan bahwa tersangka Sutrisno alias Tris (41), warga Jalan Manyar 2 Blok III Bintaro Jaya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, adalah pengemudi aktif Blue Bird Group, hendaknya pihak kepolisian tidak mengaitkan kasus pidana tersebut pada perusahaan.

"Jangan dikaitkan. Perampokan murni aksi individu atau kelompoknya, tidak ada kaitannya atau mengatasnamakan perusahaan. Tapi, apabila perusahaan terbukti terlibat, kita akan menindak tegas dengan merekomendasikan kepada pemerintah untuk mencabut izin operasinya," tutupnya.(Harian Warta Kota)

BERITA TERKAIT
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas