Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Mantan Karyawan Hypermart Mencuri Karena Tidak Dapat Pesangon

"Dia pernah cerita, jika mau dinaikan jabatannya. Tapi, kalau mau pindah ke Kalimantan. Karena enggak mau, abang saya (Taufan-red) pilih resign."

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Dua Mantan Karyawan Hypermart Mencuri Karena Tidak Dapat Pesangon
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Ilustrasi Hypermart. 

Laporan Wartawan Warta Kota, Dwi Rizki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua mantan karyawan Hypermart, Taufan bin MM (23) dan sahabatnya, S alias SUR (21), tertangkap basah petugas keamanan Hypermart Mall Pejaten Village pada Jumat (12/12) malam, mencuri di kantor tempat keduanya pernah bekerja itu.

A (20), adik Taufan mengungkapkan kalau aksi pencurian tersebut dilatarbelakangi dendam terhadap pihak Hypermart Mall Pejaten Village karena tidak membayarkan uang pesangon kepada sang kakak pasca mengundurkan diri karena tidak bersedia dimutasi ke salah satu cabang Hypermart di Kalimantan.

"Dia pernah cerita, jika mau dinaikan jabatannya. Tapi, kalau mau pindah ke Kalimantan. Karena enggak mau, abang saya (Taufan-red) pilih resign," ungkapnya.

Mahasiswa Akuntansi semester 4 Universitas Swasta di bilangan Semanggi, Jakarta Selatan itu pun menambahkan, lantaran sakit hati dan tidak memiliki pekerjaan, sang kakak menurutnya nekat melakukan pencurian.

''Dia juga minta pesangonnya sebagai karyawan yang sudah bekerja selama 4 tahun. Karena sudah lebih 6 bulan, tidak dikasih, abang saya tau-tau malah nekat mencuri. Dia juga ajak satu teman lainnya yang nasibnya sama," tambahnya.

Atas alasan tersebut, dirinya meminta agar pihak Hypermart dapat mengerti tentang pencurian tersebut. Sementara itu, dirinya pun meminta kepada pihak Kepolisian ataupun Dinas Perdagangan DKI Jakarta untuk berani melakukan pemeriksaan terhadap Hypermart terkait belum dibayarkannya uang pesangon keduanya.

BERITA TERKAIT
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas