Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmob Polda Metro Jaya Ciduk Bandit Spesialis Pecah Kaca Mobil

Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kasus bandit spesialis pecah kaca mobil.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Resmob Polda Metro Jaya Ciduk Bandit Spesialis Pecah Kaca Mobil
Ilustrasi maling pecah kaca mobil 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kasus bandit spesialis pecah kaca mobil. Pengungkapan itu dilakukan saat memergoki aksi pelaku di parkiran pusat perbelanjaan di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Minggu (14/12) malam.

Polisi mengamankan tersangka Davit Penolosa, (24 tahun), bandit spesialis pecah kaca mobil yang kerap beraksi di parkiran pusat perbelanjaan. Dari tangan pelaku, petugas menyita lima buah busi mobil yang digunakan tersangka guna memecah kaca mobil.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan penangkapan terhadap pria asal Bengkulu itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Resmob Polda Metro Jaya pimpinan Kanit V AKP Handik Zusen.

"Pelaku ditangkap saat dipergoki sedang beraksi. Selain di Glodok, pelaku juga pernah beraksi di area Parkir Mobil Pacific Place SCBD, Jakarta Selatan," ujar Heru di Jakarta, Senin (15/12/2014).

Sementara itu, Kasubdit Resmob AKBP Didik Sugiarto menjelaskan, selama ini modus yang dilakukan, pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik mobil yang meninggalkan barang bawaan di dalam kendaraan yang parkir di mal atau tempat perbelanjaan lain. "Oleh pelaku kaca dipecahkan menggunakan busi mobil," ujarnya.

Dari penangkapan itu, lanjut Didik, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 Unit HP samsung galaxy core II, 1 Unit HP Esia hasil kejahatan dan 1 Unit Notebook merk Asus hasil kejahatan, 5 unit busi mobil dan kain pembungkus.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas